PRODI PERBANDINGAN MAZHAB DAN HUKUM
Why not? memilih jurusan perbandingan Mazhab dan hukum bagi siswa lulusan SLTA/sederajat
Setelah lulus dari bangku SMA atau SMK banyak lontaran pertanyaan yang menyerang para alumni tersebut tentang pendidikan selanjutnya. Mungkin banyak dari alumni itu menjawab dengan cepat "kuliah”. Walaupun kadang setelah ditanya lebih lanjut dan detail mau kuliah dimana ? jurusan apa? alasannya apa? yakin bisa masuk kesana? Mereka yang sebelumnya dengan lantang menjawab kuliah, mulai mengecilkan suaranya, ragu – ragu dan terkesan bingung. Secara garis besar, mungkin ada pilihan utama yang bisa dilakukan setelah lulus dari bangku SMA, Tentu memiliki kelebihan dan kekurangannya masing -masing. Tidak juga menutup kemungkinan memilih secara bersamaan misalnya: menunggu jodoh datang/menikah, bekerja mengembangkan bisnis, dan kuliah. Mungkin masih ada pilihan dari ketiga hal diatas, misalnya : pilihan untuk menganggur, pilihan untuk traveling keliling dunia ( kalau orang tua tajir), dan lain sebagainya.
Dan kemungkinan besar banyak alumni SMK memilih jurusan di perguruan tinggi yang berkaitan dengan sekolah misalnya pertanian, peternakan, ilmu kepemerintahan, hukum tatanegara dan lain sebagainya. Sebagian Lulusan tersebut tidak mengetahui jurusan apa yang akan dilanjutkan, terkadang mereka memilih asal-asalan sehingga beranggapan salah jurusan atau tidak ada kaitannya dengan sekolah sebelum. seperti yang kita liat di perguruan tinggi negeri banyak yang merasa salah dalam memilih jurusan dikarenakan memilih asal-asalan.sehingga tidak merasa nyaman dalam perkuliahan.
Nah. alumni SMK atau SMA yang ragu atau tidak tau arah dalam memilih jurusan di perguruan tinggi negeri, Cocok memilih jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum sungguh tidak ada salah dalam memilih jurusan. Walaupun beranggapan alumni, bahwa ini adalah pendidikan untuk alumni pesantren tentu tidak, bukan menjadi penghalang bagi lulusan SMA atau SMK, untuk masuk ke jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum. Dikarenakan beranggapan kurangnya dasar tentang ilmu agama.Walaupun pada faktanya seperti yang kita ketahui bahwa Perbandingan mahzab dan Hukum adalah mengumpulkan pendapat para imam mujtahid dengan dalil-dalilnya tentang suatu masalah yang diperselisihkan, kemudian membandingkan dalil-dalil tersebut agar setelah didiskusikan tampak pendapat mana yang terkuat dalilnya. Perbandingan mahzab memuat beberapa hal yang berkaitan tentang makna dan objek perbandingan mahzab, perkembangan, manfaat, dan sebab-sebab perbandingan mahzab, serta contoh-contohnya.
Di program studi Perbandingan Mazhab dan Hukum banyak yang lulusan SMA atau SMK yang merasa bersyukur terpilih dalam jurasan ini, walaupun mereka mulai dari dasar bukan suatu penghalang untuk bersaing dengan yang alumni pesantren, bahkan mereka yang lulusan SMA atau SMK lebih dahulu menyelesaikan perkuliahan dibanding yang lulusan pesantren, karna lebih giatnya bejalar dan mau lebih mendalami ilmu perbandingan Mazhab dan Hukum.
Perbandingan Mazhab dan Hukum ini lebih condong dengan kepemikiran atau filsafat, sehingga dengan ini mempelajari berbagai perbandingan misalnya perbandingan Mazhab tentang ilmu hukum, kenegaraan, hukum muamalah, hukum munakahat, hukum keluarga, hukum jinayah, hukum perundangan-undangan dan lain sebagainya. Tidak hanya hukum-hukum Islam dari satu mazhab tapi dari semua mazhab. Hal ini diperlukan secara sosial untuk penyelesaian masalah syariah di masyarakat, dan secara akademik untuk kajian ekstensif tentang hukum Islam. Perbandingan mazhab dan hukum yang dapat terkait dalam istimbath hukum dan ahli memberikan arti hukum bagi masyarakat di bidang hukum.(Ali)