NASEHAT USTAZ PROF DR ALYASA' ABU BAKAR MA





NASEHAT AL-USTADZ ALYASA' DALAM BERSIKAP TERHADAP PERBEDAAN KEGAMAAN YANG ADA (BAIK DALAM AQIDAH MAUPUN FIQIH)

Ustadz Prof. Dr. Alyasa' Abu Bakar, M.A. (Guru Besar Fiqih Dan Ushul Fiqh Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Penasehat Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh, Dan Anggota Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh) Hafizhahullah- Berkata:

"Harus ditegaskan, tidak ada ulama yang ma'shum sesudah Nabi Muhammad. Karena itu, semua pemikiran, ijtihad, dan pendapat yang dikemukakan oleh para ulama, harus disikapi secara wajar dan kritis dengan cara mengembalikannya kepada al-Qur'an dan Sunnah yang shahih, melalui metode yang jelas dan mu'tabar. Perbedaan pendapat di antara ulama, selama dapat di pertanggungjawabkan secara metodologis, harus dianggap sebagai bagian dari kebenaran dan tidak boleh disalahkan. Para ulama harus memberi pencerahan dan berupaya memperluas wawasan umat dalam dakwah atau pengajaran yang mereka sampaikan secara santun dan mencerahkan. Jangan menggiring umat kepada pemikiran yang sempit, yang menjadikan mereka suka menyalahkan, bahkan membenci semua pendapat yang tidak sama dengan apa yang mereka pelajari. Kalau wawasan umat dipersempit dan rasa toleransi mereka dihapus, maka "mihnah" serta "pengkafiran" seperti yang dituduhkan kepada Imam Ahmad pada masa Dinasti Bani Abbas, serta kepada pengikut Hamzah Fansuri pada masa Kesultanan Aceh Darussalam dahulu, mungkin sekali akan terulang kembali. Apalagi kalau ada ulama yang mengajarkan dan menanamkan keyakinan kepada para pengikutnya, bahwa penggunaan kekerasan untuk membela dan mengembangkan pendapat merupakan sesuatu yang sah bahkan wajib, tentu akan berujung pada tumbuhnya semangat terorisme, yang juga merupakan penyimpangan dari ajaran Islam. Kalau hal itu terjadi, tentu umat akan sangat rugi, karena umat menjadi mudah diprovokasi dan pada akhirnya akan mudah ditunggangi dan diperalat oleh pihak pihak yang tidak bertanggungjawab._

Hendaknya semua umat Islam berdoa agar keterbukaan dan kebebasan mencari tempat duduk untuk beri'tikaf di Masjid Haram tetap berlanjut, sebagai tanda adanya kebebasan dalam beribadat dan hidup bertoleransi. Hendaknya semua kita berdoa agar masa kelam ketika para pengikut mazhab harus mencari kapling yang khusus untuk mazhabnya sendiri dan merasa bersalah atau bahkan merasa tersesat ketika masuk ke kapling jamaah dari mazhab yang berbeda, tidak akan terulang lagi di Masjid Haram yang kita muliakan. Semoga semua kaum Muslimin mau dan bahkan selalu berdo'a agar rasa ukhuwwah dan persatuan di antara umat Islam semakin dieratkan. Semoga kita mau berdoa agar di tengah masyarakat kita tidak ada lagi orang yang suka menuduh kafir atau sesat kelompok yang kebetulan berbeda dengan dia, sebelum dilakukan penelitian secara objektif dan sungguh-sungguh.


Wallahu a'lam bi al-shawab wa ilayhal-marja' wa al-ma'ab."


[Lihat Buku Muhammadiyah Dan Wahhabisme: Mengurai Titik Temu Dan Titik Seteru, Halaman 55]. (Raihan Ramadhan)

Postingan Populer